Keterbukaan Informasi Publik, Unnes Raih Predikat Menuju Informatif

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 17:50 WIB
Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) mewakili Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono, M.Si saat menerima penghargaan. (dok Humas Unnes.)
Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) mewakili Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono, M.Si saat menerima penghargaan. (dok Humas Unnes.)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Universitas Negeri Semarang (UNNES) meraih predikat “Menuju Informatif” dalam monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2023. Predikat tersebut membuat UNNES mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.

Penghargaan diterima Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) mewakili Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono, M.Si.

Predikat “Menuju Informatif” menunjukkan UNNES telah memberikan pelayanan informasi dengan baik namun masih perlu inovasi.

Baca Juga: TOP 5 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik Versi EduRank, Persiapan SNBT 2024

Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat lima predikat yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. UNNES mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dengan skor 85,94.

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan sejak Agustus dalam beberapa tahap. Setelah melaksanakan pengunggahan dokumen, UNNES masuk ke tahap presentasi.

Pada tahap presentasi Rektor UNNES Prof. S Martono Msi yang menghadiri langsung memaparkan aneka inovasi pelayanan informasi yang dilakukan UNNES. Selain inovasi pelayanan, UNNES telah melakukan inovasi kelembagaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan inovasi teknologi.

Prof. Dr. Ngabiyanto optimis dengan inovasi dan penghargaan yang diraih tahun, tahun depan UNNES akan meraih predikat “Informatif”.

Baca Juga: Ide Pekerjaan Sampingan Tanpa Modal untuk Menambah Pemasukan, Bisa Dilakukan Mahasiswa!

Berdasrkan data Komisi Informasi Pusat, dalam monev tahun ini 139 badan publik meraih predikat Informatif, 56 badan publik meraih predikat Menuju Informatif dan Cukup Informatif.

“Kami ingin mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tantangan masy sekarang pada bagaimana pengelola informasi dengan banyaknya informasi saat ini. Informasi harus menjadi sumber daya yang mensejahterakan bukan mengkhawatirkan atau bahkan membahayakan,” terang Prof. Ngabiyanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X