AYOSEMARANG.COM - Pada artikel ini akan mengulas tentang cara mendapatkan dan syarat pendaftaran KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bentuk beasiswa atau bantuan bagi mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi, baik negeri, swasta, maupun Politeknik, namun menghadapi kendala ekonomi.
Beasiswa ini memberikan jaminan biaya pendidikan selama 4 tahun atau 8 semester, termasuk bantuan biaya hidup sesuai kluster masing-masing.
Baca Juga: Begini Cara Agar Bisa Kuliah Jalur KIP, GRATIS Plus Dapat Uang Saku hingga 1,4 Juta per Bulan
Manfaat dari KIP Kuliah sangat beragam, mulai dari jaminan biaya pendidikan hingga lulus hingga bantuan biaya hidup.
Berikut informasi tentang syarat pendaftaran KIP Kuliah yang perlu diketahui.
1. Siswa kelas 12 atau maksimal 2 tahun setelah lulus.
2. Sudah diterima di perguruan tinggi (Negeri, Swasta, atau Politeknik) dengan program studi yang terakreditasi.
3. Potensi akademik yang baik.
4. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar, terdaftar di DTKS, dan menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau PBI JK.
5. Masuk dalam kategori P3KE (Percepatan Kemiskinan Ekstrem) maksimal desil 3.
6. Pendapatan orang tua maksimal Rp1 juta dengan bukti SKTM.