Mau Daftar LPDP 2024? Ini 5 Cara yang Harus Dipahami untuk Mendapatkan LoA Universitas

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 10:57 WIB
Cara medapatkan LoA atau Letter of Acceptance untuk beasiswa LPDP 2024. (Ilustrasi: Freepik/montypeter)
Cara medapatkan LoA atau Letter of Acceptance untuk beasiswa LPDP 2024. (Ilustrasi: Freepik/montypeter)

AYOSEMARANG.COM -- Salah satu dokumen dalam persyaratan pendaftaran beasiswa LPDP 2024 yaitu memiliki LoA atau Letter of Acceptance.

Sesuai dengan namanya, secara sederhana Letter of Acceptance dapat diartikan sebagai surat penerimaan.

Maka, LoA adalah surat dari suatu universitas yang menyatakan bahwa seorang pelamar berhsil diterima di universitas tersebut.

Baca Juga: Ini 5 Hal yang Tidak Dianjurkan Ketika Menulis CV untuk Beasiswa LPDP 2024, Jangan Dilakukan Jika Ingin Dapat LoA

Surat ini biasanya dikirimkan kepada calon mahasiswa melalui email, yang di mana pendaftar yang berhasil diterima umumnya akan memperoleh Letter of Acceptance dalam rentang waktu 1 hingga 5 bulan setelah masa pendaftaran berakhir.

Dikutip dari laman resmi LPDP, pendaftaran beasiswa LPDP 2024 Tahap 1 telah dibuka pada hari Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang beasiswa LPDP 2024 ini adalah LoA Unconditional.

LoA atau bukti surat penerimaan ini diterbitkan oleh perguruan tinggi kepada calon mahasiswanya. Lantas bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Cek 5 Universitas di Jawa Tengah untuk S2 dan S3 Jalur Beasiswa LPDP 2024, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya

Seperti yang dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber, berikut adalah 5 cara untuk mendapatkan LoA universitas beasiswa atau LoA Unconditional.

1. Menentukan universitas tujuan

Hal pertama yang harus dilakukan tentunya adalah menentukan universitas mana yang ingin Anda daftar.

Meskipun terdengar mudah, akan tetapi menentukan universitas tujuan sebenarnya bukanlah perkara yang sederhana.

Baca Juga: Struktur Proposal Penelitian LPDP 2024 Ternyata Harus Begini, Simak Ketentuannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X