AYOSEMARANG.COM - Berikut adalah penjelasan mengenai apa itu LPDP dan bagaimana cara untuk mendapatkan dan mengikuti program tersebut.
Bagi yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih atas yakni program magister dan doctor atau S2 dan S3 simak artikel ini untuk mengetahui mengenai LPDP.
LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan suatu program beasiswa yang ditujukan bagi mahasiswa S2 dan S3 di berbagai Perguruan Tinggi yang terdaftar baik di dalam maupun di luar negeri.
Program beasiswa LPDP ini ialah lembaga yang bekerja di bawah naungan tiga kementerian, yakni
Kementerian Pendidikan(Kemdikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program LPDP hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berada di jenjang S2 dan S3. Bagi mahasiswa S1 belum bisa mengikuti program ini.
Lamanya waktu penerima beasiswa menjalankan studinya ialah maksimal dua tahun bagi program Magister dan maksimal empat tahun bagi program Doktor.
Ketika penerima melebihi batas waktu yang ditentukan, nantinya penerima akan dikenakan penalti.
Tujuan dari adanya program beasiswa LPDP ini ialah mendukung muda mudi Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunya jiwa kepemimpinan, dan orang yang berdampak bagi masyarakat luas dan bagi bangsa di masa mendatang.
Benefit yang akan didapatkan penerima beasiswa LPDP ialah antara lain;
- Biaya pendaftaran
- SPP
- Tunjangan buku
- Biaya tesis/disertasi/penelitian