Pelamar SNBP 2024 Jalur KIP Kuliah Wajib Perhatikan 4 Hal Penting Ini, Jangan Ada yang Kelewatan Agar Bisa Lolos!

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 11:22 WIB
Hal penting yang harus diperhatikan jika ingin masuk kuliah melalui jalur SNBP 2024 sekaligus KIP Kuliah. (Ilustrasi: Instagram.com/mediakampusbandung)
Hal penting yang harus diperhatikan jika ingin masuk kuliah melalui jalur SNBP 2024 sekaligus KIP Kuliah. (Ilustrasi: Instagram.com/mediakampusbandung)

Siswa yang tergolong ke dalam kategori ini pun dapat mengajukan bantuan biaya untuk mengikuti alur KIP Kuliah.

2. Mempelajari prosedur

Bagi Anda yang akan mendaftar SNBP 2024 dan akan mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah, pertama haruslah mempelajari prosedur.

Maksud dari mempelajari prosedur di sini yaitu siswa memperlajari bagaimana prosedur atau alur pendaftaran program KIP Kuliah, dan menyiapkan segala dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

3. Pilihan prodi

Tak seperti pendaftar umum atau reguler yang bisa memilih pilihan prodi di banyak jenis PTN, peserta pendaftar dari jalur KIP Kuliah ini memiliki persyaratan yang berbeda.

Pilihan program studi atau prodi untuk pelamar SNBP 2024 melalui jalur KIP Kuliah hanya bisa memilih di PTN Akademik atau PTN Vokasi saja.

Hal ini berlaku untuk pilihan prodi berada di bawah Kemendikbudristek saja.

4. Laman/situs yang bisa diakses untuk detail KIP Kuliah

Terdapat dua laman/situs resmi yang bisa diakses untuk detail KIP Kuliah dengan berdasarkan jenisnya.

- KIP Kuliah di Kemendikbudristek yang bisa Anda lihat informasi detailnya dari situs https://puslapdik.kemdikbud.go.id.

- KIP Kuliah di Kemenag yang bisa Anda lihat informasi detailnya dari situs https://kip-kuliah.kemenag.go.id.

Demikian 4 hal penting yang harus Anda perhatikan apabila ingin mendaftar SNBP 2024 melalui jalur KIP Kuliah. Semoga bermanfaat.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X