Apakah SNBP Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi? Begini Ketentuan Terbaru SNBP 2024 dari Kemdikbudristek

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 08:17 WIB
Apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi. (Ilustrasi: Instagram/utbk.masukkampus)
Apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi. (Ilustrasi: Instagram/utbk.masukkampus)

AYOSEMARANG.COM -- Mekanisme SNBP 2024 banyak ingin diketahui oleh calon peserta, termasuk apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi.

Jawaban dari apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi ini meamang sangat dibutuhkan, karena berkaitan dengan proses pertimbangan memilih kampus dan jurusan saat SNBP 2024 sudah dimulai.

Jika kamu penasaran dengan jawaban dari pertanyaan apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi, maka simak di sini.

Baca Juga: Daftar Daya Tampung Mahasiswa Baru Unnes 2024 Lengkap Semua Fakultas Jalur SNBP, SNBT, Seleksi Mandiri

Kemendikbudristek rupanya sudah memberikan ketentuan terkait dengan hal ini di laman SNPMB BPPP.

Siswa eligible tentu harus mengetahui mekanisme yang satu ini, agar tidak salah saat memilih kampus dan jurusan nantinya.

Siapa itu siswa eligible? Mereka adalah siswa yang kini duduk di kelas 12 SMA sederajat, yang berhak mengikuti proses seleksi SNBP 2024.

Jumlah siswa eligible dari tiap sekolah ditentukan berdasarkan capaian akreditasi sekolah masing-masing.

Baca Juga: Daya Tampung Universitas Diponegoro Undip 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri untuk Semua Jurusan

Ketentuannya adalah sebagai berikut:

- Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik di sekolah

Lantas apakah siswa eligible bisa memilih 2 universitas di luar provinsi saat SNBP 2024? Inilah penjelasannya,yang dikutip Ayosemarang.com dari laman SNPMB BPPP Kemdikbudristek.

Apakah SNBP Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi

Baca Juga: Ini Prediksi Rata Rata Nilai Rapor SNBP 2024 di ITS untuk Semua Prodi, Soshum dan Saintek Masuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB BPPP Kemdikbudristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X