Apakah SNBP Bisa Memilih 2 Universitas di Luar Provinsi? Begini Ketentuan Terbaru SNBP 2024 dari Kemdikbudristek

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 08:17 WIB
Apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi. (Ilustrasi: Instagram/utbk.masukkampus)
Apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi. (Ilustrasi: Instagram/utbk.masukkampus)

Ketentuan memilih prodi atau jurusan saat SNBP 2024 adalah sebagai berikut:

1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.

4. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.

Berdasarkan ketentuan di atas, bisa disimpulkan bahwa memilih 2 universitas di luar provinsi tidak diperbolehkan.

Jika memilih 2 universitas, maka maksimal hanya bisa memilih 1 PTN yang berada di luar provinsi. Sedangkan 1 PTN lagi, wajib berada di provinsi yang sama dengan domisili sekolah asal.

Itulah jawaban dari apakah SNBP bisa memilih 2 universitas di luar provinsi. Jangan sampai salah pilih saat SNBP 2024 ya!(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB BPPP Kemdikbudristek

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X