AYOSEMARANG.COM -- Menyertakan surat penghasilan orang tua menjadi salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.
Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang bingung cara mengitung rata rata penghasilan orang tua.
Surat penghasilan orang tua juga bisa menjadi syarat validasi untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 jika siswa berhasil diterima di universitas pilihannya.
Perlu diketahui, surat ini merupakan surat penyataan yang berisi informasi terkait orang tua bisa ayah dan ibu mulai nama, gaji setiap bulan, hingga pekerjaan.
Orang tua bekerja sebagai karyawan sudah ada slip gaji, namun jika bekerja sebagai petani, pedagang atau pekerjaan yang tidak ada slip gaji harus membuatnya di ke kantor desa.
Sebelum mengetahui susunan surat penghasilan orang tua, alangkah baiknya juga memahami cara menghitung rata rata penghasilan orang tua.
Cara ini bisa dilakukan untuk orang tua dengan penghasilan yang tidak tetap setiap bulannya.
Baca Juga: Simulasi Menghitung Nilai Rata Rata Rapor Semester 1-5 untuk SNBP 2024, Pakai Rumus Mudah Ini
Gunakan rata-rata penghasilan tiga bulan atau enam bulan terakhir saja. Jika menunggunkan penhgasilan 12 bulan terakhir kemungkinan besar sudah lupa.
Rata rata penghasilan per bulan = Jumlah penghasilan selama 3 bulan dibagi (:) 3
Contoh Surat Penghasilan
Berikut data yang harus tercantum dalam surat penghasilan orang tua untuk syarat KIP Kuliah 2024:
-Nama Orang Tua/Wali
-Pekerjaan sekarang Orang Tua/Wali
-Alamat Lengkap
-Nama Mahasiswa
-Tempat/Tanggal Lahir Mahasiswa
-Jenis Kelamin Mahasiswa: Laki-Laki/Perempuan
-Keperluan : (….untuk mendaftar KIP kuliah 2024 atau sebagainya…)
-Jumlah tanggungan orang tua (jika ada).