Daftar UKT yang akan disebutkan merupakan besaran UKT tahun 2023 yang dapat menjadi gambaran di tahun 2024.
Berikut adalah daftar biaya UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semesternya bagi yang masuk jalur SNBP SNBT;
UKT Jalur SNBP dan SNBT
- Kelompok III : Rp 2.500.000
- Kelompok IV : Rp 3.500.000
- Kelompok V : Rp 5.000.000
- Kelompok VI : Rp 6.000.000
- Kelompok VII : Rp 7.000.000
- Kelompok VIII : Rp 8.000.000
UKT Jalur Mandiri
Bagi mahasiswa yang masuk di jalur mandiri akan dikenakan UKT tertinggi yakni kelompok V ditambah dengan biaya dana pengembangan dengan besaran yang berbeda-beda. Hal tersebut didasarkan pada SK Rektor.
Besaran Dana Pengembangan beda-beda di setiap rumpun ilmu. Pada rumpun ilmu Saintek DP yang harus ditambahkan ialah minimal Rp 20.000.000 dan maksimalnya Rp 250.000.000. Sedangkan bagi rumpun ilmu Soshum akan dikenakan tambahan DP minimal Rp 15.000.000 hingga maksimalnya Rp 75.000.000.
Bagi mahasiswa tidak mampu yang lolos pada jalur mandiri dan terbukti kebenarannya, tidak diwajibkan untuk membayar biaya Dana Pengembangan dan UKT.
Itu dia besaran UKT dari jurusan Ilmu Komunikasi Unpad pada tahun 2023 di berbagai jalur masuk.