AYOSEMARANG.COM-- Inilah urutan prioritas penerima KIP Kuliah 2024 yang calon pelamar harus tahu.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 akan segera dibuka. Jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka pada setiap Februari, bersamaan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Seperti yang kita ketahui, KIP Kuliah adalah sebuah program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan kepada lulusan SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala ekonomi.
KIP Kuliah inipun dapat digunakan tak hanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun bisa juga digunakan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Bantuan KIP Kuliah juga memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa. Misalnya, memberikan bantuan pembebasan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT) dan tambahan biaya hidup (uang saku bulanan).
Maka banyak calon mahasiswa yang mengincar KIP Kuliah ini sebagai salah satu dukungan untuk mewujudkan impiannya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Bagi anda yang menginginkan berkuliah dengan menggunakan KIP Kuliah, ternyata ada prioritas-prioritas bagi penerima KIP Kuliah 2024 ini.
Lantas siapa sajakah yang menjadi prioritas dalam penerimaan KIP Kuliah 2024 ini?
Dilansir AyoSemarang.com dari akun instagram @sahabat.kipkuliah, berikut adalah prioritas penerima KIP Kuliah 2024.
- Prioritas 1 : Pemegang KIP Dikdasmen
- Prioritas 2 : Penerima PKH/BPNT/KKS
- Prioritas 3 : Terdaftar di DTKS
- Prioritas 4 : Terdata di P3KE Desil 1-3
- Prioritas 5 : Berasal dari Panti Asuhan
- Prioritas 6 : Menggunakan SKTM dari Desa.
Namun perlu diketahui juga, para calon pendaftar KIP Kuliah 2024 tidak harus memiliki semuanya akan tetapi cukup satu saja berdasarkan urutan prioritas penerima KIP Kuliah.
Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspalapsik) Kemendikbusritek, Abdul Kahar, yang dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, terus mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk lebih selektif dalam menerima calon mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbusristek Nomor 10 tahun 2022.
“Sesuai persesjen, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP jenjang pendidikan menengah selanjutnya pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), terdaftar di DTKS dan seleksi terakhir melalui SKTM, itu semestinya jangan dibalik," kata Abdul Kahar.
Ditegaskan Abdul Kahar, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah siswa penerima PIP Pendidikan Menengah karena dalam rancangan pemerintah, KIP Kuliah itu merupakan kelanjutan dari program PIP Pendidikan Menengah.
Itulah informasi mengenai prioritas-prioritas penerima KIP Kuliah 2024.
Semoga bermanfaat.***