AYOSEMARANG.COM -- Siswa kelas 12 yang ingin melanjutkan kuliah masuk kampus Islam bisa menggunakan KIP Kuliah Kemenag 2024. Simak cara daftar dan syarat yang ditetapkan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kementerian Agama (Kemenag) pada dasarnya sama saja dengan KIP Kuliah Kemendikbud.
KIP Kuliah Kemenag 2024 juga diperuntukan untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan ke janjang pendidikan lebih tinggi namun dengan keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2024 SEGINI, Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup Sampai Lulus Kuliah
Diharapkan, mahasiswa nantinya tidak pusing lagi memikirkan biaya kuliah karena sudah ditanggung oleh pemerintah melalui kampus.
Selain bisa kuliah gratis, mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag 2024 akan menerima biaya pendidikan dan biaya hidup per semester dengan besaran Rp 6,6 juta.
Mahasiswa yang ingin mendaftar bisa lagin melalui kip-kuliah.kemenag.go.id, setelah itu mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
Berikut penjelasan cara daftar dan syarat agar mahasiswa bisa mendapat KIP Kuliah Kemenag 2024.
Cara daftar
Calon mahasiswa bisa mengikuti panduan daftar KIP Kuliah Kemenag sebagai berikut:
1. Mengisi formulir pendaftaran .
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan:
--Fotokopi KTP.