4. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.
5. Siswa yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 tidak diperbolehkan mendaftar melalui jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana pun.
6. Tiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dari dua PTN.
Baca Juga: Daya Tampung Unnes SNBP 2024 Termasuk 3 Prodi Baru, Kuotanya Sebesar Ini Lho!
7. Peserta yang telah lulus melalui seleksi jalur SNBP 2024 dan sudah mendaftar ulang atau melakukan registrasi di PTN yang dituju tidak akan diterima melalui seleksi jalur mandiri 2024 di PTN mana pun.
Demikian itu tadi adalah informasi soal aturan memilih jurusan dalam SNBP 2024. Semoga bermanfaat.