Tahapan Pencairan KIP
Pertama, pihak kampus melakukan pengajuan penerima bantuan KIP Kuliah melalui SK Nominasi dari rektor.
Kedua, kampus mengirimkan SK tersebut kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk diproses.
Ketiga, Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh Puslapdik.
Keempat, pencairan dana KIP Kuliah disalurkan melalui bank terkait prosesnya 2-3 minggu.
Baca Juga: Foto Keluarga KIP Kuliah Tidak Lengkap Apa yang Harus Dilakukan? Begini Penjelasannya
Kelima, penerima bantuan KIP Kuliah 2024 bisa mencairkan dana melalui rekening bank yang terdaftar.
Besaran Dana KIP Kuliah
Besaran dana KIP Kuliah yang akan diterima mahasiswa berbeda setiap orangnya yang dibagi berdasarkan akreditasi kampus.
Akreditasi A maksimal Rp12.000.000 (Prodi non kedokteran Rp8.000.000 juta)
Akreditas B maksimal Rp4.000.000
Akreditasi C maksimal Rp2.400.000
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Siapkan NIK dan Email, Ini Link Pendaftarannya
Sebagai informasi, pendaftara KIP Kuliah 2024 sudah dibuka pada 12 Februari 2024 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2024.
Itu tadi penjelasan terkait kapan KIP Kuliah semester 8 bakal cair serta besaran bantuan yang akan diterima peserta.