AYOSEMARANG.COM -- Siswa harus mengetahi golongan prioritas yang bisa mendapat KIP Kuliah 2024.
Nah, golongan prioritas ini ditentukan berdasarkan keadaan ekonomi calon peserta.
Jika masuk dalam beberapa golongan prioritas yang ditentukan, artinya siswa tersebut berhak menerima KIP Kuliah 2024.
Baca Juga: Cara Mengisi Jumlah Tanggungan di KIP Kuliah 2024, Begini Cara Hitungnya
Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka dari tanggal 12 Feberuari 2024 lalu.
Tahapan ini masih akan terus berlangsng sampai tanggal 31 Oktober 2024 mendatang.
Sedangkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilakukan secara online dengan mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Tahun 2024, pemerintah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Dapodik Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Penjelasan dan Solusinya
Bagi yang lolos selesi, mahasiswa bisa kuliah gratis karena akan mendapat biaya pendidikan berupa uang kuliah dan uang saku hingga lulus.
Lalu siapa saja golongan prioritas yang bisa menerima KIP Kuliah 2024?
Golongan Prioritas KIP Kuliah
Inilah daftar golongan priotitas KIP Kuliah 2024 yang ditentukan berdasarkan keadaan ekonomi:
1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA/SMK yang terdata di Dapodik/SIPintar.