7 Peraturan Portofolio untuk Mendaftar SNBT 2024 Khusus Prodi Ini, Portofolio SNBP Bisa Diunggah Lagi?

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 15:15 WIB
Peraturan Portofolio untuk Mendaftar SNBT 2024 (istimewa)
Peraturan Portofolio untuk Mendaftar SNBT 2024 (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Ada sejumlah peraturan portofolio yang harus dipahami calon mahasiswa sebeum mendaftar SNBT 2024.

Portofolio diwajibkan bagi peserta yang memilih program studi (prodi) seni dan olahraga.

Maka dari itu peserta yang ingin mendaftar di prodi tersebut perlu mengetahu segala peraturannya.

Lantas apakah portofolio yang pernah diunggah dalam pendaftaran SNBP bisa dipakai di seleksi SNBT 2024?

Baca Juga: Tanggal, Sesi, dan Lokasi UTBK Masih Bisa Diubah saat Pendaftaran SNBT 2024, Ini Syaratnya

Nah, berdasarkan penjelasan dalam laman SNPMB dijelaskan jika tidak aturan yang melatang untuk memakai kembali portofolionya untuk SNBT.

Namun mereka tetap menyarankan untuk memperbarui dan mengunggahnya yang baru.

Diketahui, setidaknya ada 11 jenis portofolio dengan peraturan yang berbeda-beda.

Berikut peraturan portofolio yang boleh dilampirkan dalam pendaftaran SNBT 2024:

1. Peserta harus mengunggah satu jenis portofolio sesuai ketentuan prodi di PTN yang dipilih

2. Untuk peserta memilih dua prodi yang berbeda dalam bidang seni dan olahraga, maka peserta wajib mengunggah 2 jenis portofolio dengan ketentuan kelompok yang tercantum, contoh: peserta memilih prodi olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka ia wajib mengunggah dua jenis portofolio untuk olahraga dan film-televisi.

Baca Juga: 74 Lokasi Pusat UTBK 2024 di Seluruh Indonesia, Begini Cara Memilihnya saat Pendaftaran SNBT

3. Untuk yang memilih empat program studi baik seni dan olahraga, maka seluruh ketentuan portofolio harus dipenuhi.

4. Data keterampilan motorik wajib diisi guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan sekolah masing-masing atau kepala sekolah untuk bidang olahraga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X