Apakah Kartu Peserta UTBK SNBT 2024 Boleh Dilaminating? Begini Ketentuan Cetak Kartu

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 09:24 WIB
ketentuan kartu peserta UTBK SNBT 2024 (snpmb   )
ketentuan kartu peserta UTBK SNBT 2024 (snpmb )

AYOSEMARANG.COM -- Apakah kartu peserta UTBK boleh dilaminating? Pertanyaan tersebut muncul menjelang pelaksaan tes SNBT 2024.

Kartu peserta UTBK memang wajib dibawa peserta karena menjadi syarat masuk ruangan tes.

Selain itu, kartu tersebut menjadi bukti kalau peserta juga menyelesakan pembayaran pendaftaran SNBT 2024.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 akan digelar bulan April hingga Mei.

Baca Juga: 3 Cara Mencetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2024, Segini Ukuran Kertas yang Benar

UTBK dibagi dalam dua gelombang. Gelombang I pada 30 April dan 2-7 Mei 2024 dan gelombang II pada 14-20 Mei 2024.

Berkas yang wajib dibawa salah satunya adalah kartu peserta UTBK.

Tak hanya itu saja, ada sejumlah berkas lainnya yang tidak boleh dilupakan peserta, seperti:

4. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)

5. Surat Keterangan Kelas 12 sesuai yang sudah ditentukan.

6. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi gap year)

7. memakai baju dan sepatu formal

Baca Juga: Soal UTBK SNBT 2024 Ada Berapa? Perhatikan Lama Waktu Pengerjaannya

Sayangnya masih banyak peserta yang kebingungan mengenai berapa ukuran kartu untuk dicetak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X