AYOSEMARANG.COM -- SKTM merupakan salah satu syarat yang diperuntukan guna mendaftar KIP Kuliah 2024. Ini tentu adalah hal yang penting.
Jika Anda hendak mendaftar KIP Kuliah 2024, adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ini akan sangat membantu secara keseluruhan.
Dengan adanya surat tersebut beberapa tahapan bisa Anda lalui dengan lebih mudah. Beragam syarat yang diajukan juga nampaknya jadi jauh lebih simpel pula.
Pada dasarnya, KIP Kuliah 2024 memang diperuntukan bagi mereka yang kurang mampu, karena itulah keberadaan SKTM memang akan sangat berpengaruh.
Baca Juga: Tips Lolos KIP Kuliah 2024 Cukup Lakukan 5 Hal Ini, Dijamin Anti Gagal!
Pertanyaannya adalah bagaimana cara membuat SKTM yang akan digunakan untuk syarat KIP Kuliah 2024 kali ini? Sebagian orang mungkin belum mengerti.
Sebelum ke langkah-langkah pengajuan, terlebih dahulu pahami dulu dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus ada sebagai syarat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah 2024:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
- Surat pengantar dari RT dan RW Materai 6.000
Baca Juga: Kapan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBT 2024 Diumumkan? Ini Jadwal Terbarunya
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
- Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW
Selanjutnya, berikut adalah alur pembuatan SKTM: