Daftar Lengkap Aturan UTBK SNBT 2024, Jika Sampai Datang Terlambat, Bye Bye....

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 08:09 WIB
aturan UTBK SNBT 2024 yang harus dipatuhi oleh para peserta (unnes)
aturan UTBK SNBT 2024 yang harus dipatuhi oleh para peserta (unnes)

3. Peserta wajib mengenakan pakaian sopan, dan dilarang mengenakan kaos oblong

4. Peserta harus bersepatu

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian berlangsung. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, maka panitia tidak memperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terjadi, 4 Kesalahan yang Buat Gagal Lolos UTBK SNBT 2024, Termasuk Sistem Kebut Semalam!

8. Peserta dilarang bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan oleh panitia UTBK SNBT 2024.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Jumlah Soal dan Durasi Waktu Pengerjaan UTBK SNBT 2024

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan panitia UTBK SNBT 2024.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X