4. Proses Seleksi
Meskipun memiliki kuota dan persyaratan khusus, setiap peserta didik tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan persentase daya tampung masing-masing sekolah. Informasi detail mengenai seleksi akan dipublikasikan mendekati waktu pendaftaran.
Perlu diingat bahwa kuota afirmasi untuk SMA minimal 20% dan SMK minimal 15% dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim piatu akibat Covid-19, anak panti, dan anak tidak sekolah.
Baca Juga: Alphard Sungkem, MPV Premium Toyota Majesty Meluncur dengan Standar Kemewahan Lebih Tinggi
Pendaftaran PPDB Jateng jalur afirmasi ini terbuka bagi siswa yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah tujuan.
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan cermat dan ikuti perkembangan informasi terbaru terkait PPDB Jateng 2024.