AYOSEMARANG.COM -- Salah satu jalur pendaftaran yang dibuka di PPDB SD Kota Semarang 2024 adalah jalur mutasi atau jalur perpindahan orang tua.
Selain mutasi, ada dua jalur pendaftaran lainnya yang bisa dimanfaatkan siswa untuk mendaftar, yakni zonasi dan afirmasi.
Jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukkan untuk siswa yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Berasal dari Keluarga Kurang Mampu? Ini Syarat Khusus PPDB SD Kota Semarang 2024 Jalur Afirmasi
Biasanya jalur ini dimanfaatkan siswa dengan rumah yang dekat dengan sekolah tujuan.
Sedangkan jalur afirmasi khusus untuk siswa dengan keadaan orang tua kurang mampu atau miskin yang dibuktikan terdaftar pada DTKS.
Sementara jalur mutasi sendiri bisa dimanfaatkan siswa yang mengikuti perpindahan orang tua karena tugas pekerjaan.
Pastinya jalur ini juga harus dibuktikan dengan syarat surat tertentu yang mencantumkan jika orang tua siswa benar-benar sedang bertugas.
Baca Juga: Urut-urutan Pendaftaran Online PPDB SD Kota Semarang 2024 Secara Lengkap, Dibuka Sampai 24 Juni
Sebagai informasi, PPDB SD Kota Semarang 2024 sudah dibuka sejak 18 Juni kemarin.
Tahap pertama yang harus dilalui adalah pendaftaran online dimulai 18 - 24 Juni 2024.
Siswa didampingi orang tua wajib mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan.
Setelah itu, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 25 Juni 2024.
Lalu apa surat yang menjadi syarat untuk siswa yang mendaftar melalui jalur mutasi di PPDB SD Kota Semarang 2024? Berikut penjelasannya