AYOSEMARANG.COM -- Saat ini PPDB Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK sudah memasuki tahapan daftar ulang.
Bagi siswa dengan status lolos seleksi atau diterima di sekolah negeri wajib menyelesaikan proses tersebut.
Tak seperti tahap pendaftaran yang dilakukan online, dalam daftar ulang siswa diharuskan untuk datang ke sekolah pilihannya.
Baca Juga: SMAN 11 Jalur Zonasinya Pendek Selama PPDB di Kota Semarang, Jarak 700 Meter Sudah Tidak Diterima
Maka dari itu, siswa harus mencari tahu syarat apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran ulang PPDB Jateng 2024 di sekolah terkait.
Siswa bisa langsung mendatangi sekolah atau mengkases website sekolah untuk mendapatkan informasinya.
Namun jika tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun, siswa akan dianggap mengundurkan diri serta dicoret dari daftar siswa baru.
Nantinya posisinya bakal digantikan dengan siswa cadangan dengan memperhatikan prioritas seleksi yang ditetapkan.
Baca Juga: Mohon Maaf, Ini Akibat Jika Siswa Tidak Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK
Lalu kapan tahapan daftar ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK akan ditutup?
Sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam laman resmi ppdb.jatengprov.go.id, pendaftaran ulang sudah mulai sejak 3 Juli 2024 lalu.
Proses ini masih akan berlangsung hingga 12 Juli 2024.
Siswa diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan tahapan ini.
Perlu diperhatikan, setiap sekolah memiliki ketentuan daftar ulang yang berbeda-beda.