Nama Keluarga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 20 Kurikulum Merdeka

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 10:50 WIB
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 9 halaman 20 kurikulum Merdeka. (Buku paket Bahasa Indonesia)
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 9 halaman 20 kurikulum Merdeka. (Buku paket Bahasa Indonesia)

AYOSEMARANG.COM -- Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 9 halaman 20 kurikulum Merdeka bisa digunakan untuk menjawab soal terkait teks berjudul Nama Keluarga.

Untuk bisa menjawab soal-soal tersebut, siswa terlebih dahulu harus memahami isi teks berjudul Nama Keluarga yang ditampilkan di buku paket Bahasa Indonesia Bab 1 "Demi Keluarga", di halaman 18-19.

Total ada lima soal yang harus diselesaikan oleh siswa kelas 9 dan bisa dikerjakan secara berkelompok.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Siap-Siap Belajar: Tempat Berkumpul

Siswa membentuk kelompok beranggotakan tiga hingga lima orang, kemudian berdiskusi tentang jawaban dari soal-soal tersebut.

Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 9 halaman 20 kurikulum Merdeka ini bisa dijadikan sebagai bahan pembanding, ketika siswa sudah selesai berdiskusi dan menjawab lima pertanyaan tersebut sesuai pemahaman masing-masing.

Dirangkum oleh tim AyoSemarang dari berbagai sumber, inilah jawaban buku paket bahasa Indonesia kelas 9 terkait teks Nama Keluarga.

Kunci Jawaban bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 20 Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 25 Kurikulum Merdeka, Pengayaan: Amati Ciri Modernisasi

Soal

Setelah kalian selesai membaca teks “Nama Keluarga”, buatlah kelompok diskusi terdiri atas 3—5 orang dan bahaslah pertanyaan berikut ini.

1. Siapa nama tokoh “aku”?

2. Mengapa tokoh menggunakan nama belakang ibunya, bukan nama belakang ayahnya?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 30 Kurikulum Merdeka, Worksheet 1.2 Tentang Bekantan: True or False

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X