Awas Rudi: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 51 52 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, Jelajah Kata dan Berdiskusi

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:23 WIB
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 4 halaman 51 52 kurikulum Merdeka edisi revisi. (Buku paket Bahasa Indonesia)
Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 4 halaman 51 52 kurikulum Merdeka edisi revisi. (Buku paket Bahasa Indonesia)

AYOSEMARANG.COM -- Kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 4 halaman 51 52 kurikulum Merdeka edisi revisi berikut ini bisa digunakan untuk menjawab soal di bagian Jelajah Kata dan Berdiskusi.

Kedua tugas tersebut bisa ditemukan di buku paket Bahasa Indonesia Lihat Sekitar untuk SD/MI edisi revisi halaman 51 dan 52, Bab 3: Lihat Sekitar.

Pada tugas Jelajah Kata, siswa kelas 4 diminta untuk melengkapi kalimat dengan kata yang sesuai.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 28 29 30 Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi A dan B

Sedangkan di bagian Berdiskusi, siswa harus mendiskusikan kembali cerita berjudul Awas bersama teman dan guru, kemudian menjawab enam soal yang diberikan.

Cerita Awas dengan tokoh utama bernama Rudi bisa disimak di halaman 49, 50, dan 51.

Jika siswa sudah berhasil menyelesaikan kedua tugas tersebut, maka kunci jawaban bahasa Indonesia kelas 4 halaman 51 52 kurikulum Merdeka edisi revisi ini bisa dijadikan sebagai bahan perbandingan jawaban.

Disusun oleh tim AyoSemarang, berikut ini contoh jawaban bahasa Indonesia kelas 4 bagian Jelajah Kata dan Berdiskusi.

Baca Juga: The Bedroom is Clean: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Halaman 31 32 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Artinya

Kunci Jawaban bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 51 52 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi

Soal

Jelajah Kata

Perhatikan kata-kata yang ditandai pada cerita “Awas!” di atas. Tahukah kamu artinya? Agar kamu lebih paham, lengkapilah kalimat di bawah ini dengan kata-kata yang sesuai.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Halaman 25: Centang Right atau Wrong, Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X