AYOSEMARANG.COM -- Pada materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 9, siswa diajak untuk lebih mendalami Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Salah satu materi penting yang dipelajari adalah pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal UUD.
Untuk meningkatkan pemahaman siswa, soal latihan yang ada pada halaman 45 dalam buku PKN kelas 9, mengajak siswa untuk mencari informasi mengenai pasal-pasal yang terkait dengan pokok-pokok pikiran tersebut. Berikut ini adalah pembahasan kunci jawaban dari soal yang diberikan.
1. Persatuan
Persatuan merupakan salah satu pokok pikiran penting dalam UUD 1945. Beberapa pasal yang menjabarkan konsep ini antara lain:
- Pasal 1 ayat 1: Menjelaskan mengenai bentuk negara Indonesia, yaitu negara kesatuan.
- Pasal 18 ayat 1: Mengatur pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Pasal 27 ayat 3: Mewajibkan setiap warga negara ikut serta dalam pembelaan negara.
- Pasal 35: Mengatur tentang bendera negara Indonesia.
- Pasal 36: Mengatur bahasa negara, yaitu Bahasa Indonesia.
- Pasal 36A: Mengatur mengenai lambang negara.
- Pasal 36B: Mengatur tentang lagu kebangsaan Indonesia.
- Pasal 37 ayat 5: Menegaskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 42 Kurikulum Merdeka: Proses Membuat Buku
2. Keadilan Sosial
Prinsip keadilan sosial dalam UUD 1945 juga dijabarkan melalui sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 32 ayat 1: Mengatur tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional.
- Pasal 33 ayat 3: Menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Pasal 34 ayat 1: Mengatur kewajiban negara untuk melindungi fakir miskin dan anak terlantar.
- Pasal 34 ayat 2: Menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab dalam penyediaan jaminan sosial.
- Pasal 34 ayat 3: Mengatur bahwa negara harus memberikan fasilitas pelayanan kesehatan dan umum.
3. Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat merupakan salah satu prinsip dasar yang menjadi fondasi UUD 1945, dengan beberapa pasal terkait, yaitu:
- Pasal 1 ayat 2: Menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
- Pasal 2 ayat 1: Mengatur mengenai keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Pasal 18 ayat 3: Mengatur mekanisme pemilihan pemerintahan daerah.
- Pasal 19 ayat 1: Menjelaskan tentang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Pasal 22e ayat 2: Mengatur mekanisme pengajuan rancangan undang-undang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: 6 HP 5G Terbaik dengan Harga 3 Jutaan, Prosesor Unggul untuk Gaming dan Multimedia
4. Ketuhanan Menurut Dasar Kemanusiaan