AYOSEMARANG.COM -- Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran penting di kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa.
Melalui pendidikan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun di dunia maya.
Dalam era digital yang semakin berkembang, tantangan bagi siswa dalam menerapkan prinsip-prinsip Pancasila menjadi semakin kompleks.
Media sosial, sebagai salah satu platform komunikasi utama, memungkinkan setiap individu untuk berbagi pikiran dan pengalaman.
Namun, di balik kemudahan ini, juga muncul berbagai permasalahan seperti ujaran kebencian, perundungan, dan kurangnya etika dalam berinteraksi.
Baca Juga: 2 HP Baru Infinix Meluncur, Satu Jutaan Bisa Apa? Cek Spesifikasi dan Fiturnya
Pada halaman 53 buku Pendidikan Pancasila Kelas 10 Kurikulum Merdeka, terdapat Uji Kompetensi 1.5 yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengeksplorasi isu-isu ini secara mendalam.
Soal yang diajukan berfokus pada pengalaman seorang siswa, Rita, yang mengunggah video prestasinya ke media sosial.
Respons yang bervariasi terhadap unggahan tersebut mencerminkan realitas bahwa setiap orang memiliki sudut pandang yang berbeda, dan hal ini bisa berdampak positif maupun negatif.
Melalui analisis kasus ini, siswa diharapkan dapat merumuskan sikap yang tepat dalam menghadapi berbagai komentar serta memahami tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di dunia digital.
Dalam artikel ini, kami akan membahas jawaban dari Uji Kompetensi 1.5 dan memberikan panduan bagi siswa dan orangtua dalam memahami pentingnya etika dan sikap yang baik saat berinteraksi di media sosial.
Sebelum merujuk pada kunci jawaban yang kami sajikan, kami mendorong siswa untuk mencoba menjawab soal secara mandiri, sehingga proses belajar mereka lebih efektif dan bermakna.
Baca Juga: Soal ANBK Kelas 5 dan Kunci Jawaban 2024: LENGKAP Contoh AKM Numerasi dan Literasi
Dengan demikian, pemahaman tentang Pancasila tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.