AYOSEMARANG.COM -- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 menjadi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri yang bisa dipilih siswa kelas 12 dalam melanjutkan pendidikan.
Jalur ini menggunakan prestasi akademik yang dilihat melalui nilai rapor. Selain itu, dapat ditunjang dengan prestasi non-akademik yang dimiliki siswa.
Tak hanya prestasi akademik saja, salah satu yang ikut menentukan peluang diterimanya siswa adalah kuota SNBP 2025.
Diketahui, perguruan tinggi negeri mendapat jatah kuota sebanyak 20 persen untuk jalur seleksi ini.
Nantinya pihak sekolah diminta untuk mengisi data nilai rapor siswa dari semester 1-5 pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sekolah yang berakreditasi A bisa mengirimkan 40 persen siswa berprestasi.
Sekolah berakreditasi B memiliki kesempatan untk mengirim 25 persen siswa berprestasi.
Sedangkan, sekolah berakreditasi C hanya bisa mengirim 5 persen siswa berprestasi.
Namun, akan ada tambahan 5 persen jika sekolah dapat mengisi PDSS menggunakan e-rapor.
Baca Juga: Prediksi Nilai Rata rata Kelolosan SNBP 2025 Unnes, Nilai Rapor Tertinggi Dipegang prodi Ini
Pengumuman Kuota Sekolah
Panitia SNBP 2025 akan segera mengumumkan kuota sekolah pada tanggal 28 Desember 2024.
Siswa dan sekolah bisa mengaksesnya melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.