1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
2. Setiap siswa bisa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
4. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Jadi, jika siswa ingin mengetahui SNBP 2025 bisa pilih berapa jurusan, maka jawabannya adalah dua, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di atas. (*)