1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Siswa SMA, SMK, atau MA kelas terakhir tahun 2025, atau lulusan tahun 2023 dan 2024.
3. Lulusan Paket C dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
4. Peserta program studi seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio.
5. Memiliki kesehatan yang memadai.
6. Peserta tuna netra wajib melampirkan surat pernyataan kondisi kesehatan.
Baca Juga: Siswa Eligible Bisa Langsung Lolos SNBP 2025? Ini Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Cara Registrasi Akun SNPMB 2025
Registrasi akun SNPMB dilakukan secara daring melalui portal resmi SNPMB. Berikut langkah-langkah registrasi untuk sekolah dan siswa:
1. Registrasi Akun SNPMB Sekolah
- Akses portal portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Klik tombol "Daftar" di bagian Sekolah.
- Verifikasi melalui email dan aktivasi akun oleh admin sekolah.
Baca Juga: 7 HP Snapdragon 8 Plus Gen 1 Murah untuk Dipakai di 2025
- Setelah aktivasi, sekolah dapat memvalidasi data siswa dan memperbarui informasi yang diperlukan.