Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Kata Penghubung dalam 'Batik Besurek'

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 14:56 WIB
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 175 Kurikulum Merdeka. (SIBI)
Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 175 Kurikulum Merdeka. (SIBI)

AYOSEMARANG.COM -- Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 175 Kurikulum Merdeka akan menampilkan jawaban terkait tugas mencari kata penghubung.

Kata penghubung bisa dicari oleh siswa dari teks yang berjudul "Batik Besurek".

Teks "Batik Besurek" bisa dibaca di halaman 172 hingga 173, di buku paket Bahasa Indonesia | Lihat Sekitar | untuk SD Kelas IV Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Menabung: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 124, Soal Diskusi di Buku Kurikulum Merdeka

Selain menemukan kata penghubung antara kalimat pertama dan kalimat kedua, siswa juga harus menjelaskan apa fungsi atau penghubung tersebut.

Kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 175 Kurikulum Merdeka ini bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengoreksi jawaban apabila sudah selesai mengerjakan.

Dihimpun oleh tim AyoSemarang dari berbagai sumber, simak contoh jawaban buku paket Bahasa Indonesia kelas 4 halaman 175 di sini.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 175 Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Halaman 105 Kurikulum Merdeka: Circle Activities

Carilah kata penghubung antar kalimat pada teks “Batik Besurek” dan catat di buku kalian.

Temukan kalimat pertama, kalimat kedua, dan fungsi kata penghubung dalam kalimat tersebut. Catat di buku kalian seperti di bawah ini.

1. Kalimat pertama: Disebut demikian karena motifnya adalah kaligrafi huruf Arab gundul yang merupakan potongan ayat suci Al Quran.

Kalimat kedua: Oleh karena itu, batik bersurek dulu tidak boleh dipakai sembarangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 112 Kurikulum Merdeka: Sejarah Uang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X