Jurusan di Polmed dan Daya Tampung SNBP 2025: D3 Administrasi Bisnis Buka Kuota Terbanyak

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 16:05 WIB
Jurusan di Polmed dan daya tampung SNBP 2025. (polmed.ac.id)
Jurusan di Polmed dan daya tampung SNBP 2025. (polmed.ac.id)

AYOSEMARANG.COM -- Daftar jurusan di Polmed dan daya tampung SNBP 2025 bisa disimak di sini.

Jika kamu ingin mendaftar di Politeknik Negeri Medan melalui jalur SNBP 2025, maka harus mengetahui apa saja jurusan atau prodi yang dibuka.

Selain itu, sebaiknya juga mengetahui berapa daya tampung atau kuota yang disediakan oleh masing-masing prodi, sehingga memiliki gambaran berapa banyak kuota yang akan diperebutkan dengan peminat lainnya.

Baca Juga: Prediksi Rata-rata Nilai SNBP Unesa 2025: Rata-rata 85 Masih Banyak Pilihan? Nilai Rapor 95 Diperkirakan Lolos Kedokteran

Ada 26 jurusan atau prodi di Polmed yang dibuka pendaftarannya melalui jalur SNBP 2025.

15 prodi merupakan jenjang Sarjana Terapan, sedangkan 11 prodi merupakan jenjang Diploma Tiga.

Apabila ingin mengetahui daftar jurusan di Polmed dan daya tampung SNBP 2025, simak data yang sudah dikutip AyoSemarang dari laman resmi SNPMB berikut ini.

Jurusan di Polmed dan Daya Tampung SNBP 2025

Baca Juga: Cara Mengecek Daya Tampung SNBP 2025, Ini Syarat Memilih Program Studi di PTN

Jenjang Sarjana Terapan

1. Teknik Perancangan Jalan dan Jembatan: 40
2. Manajemen Rekayasa Konstruksi Gedung: 40
3. Teknik Rekayasa Perangkat Lunak: 49
4. Teknik Rekayasa Multimedia Grafis: 49

5. Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi: 40
6. Teknologi Rekayasa Pengelasan dan Fabrikasi: 20
7. Keuangan dan Perbankan Syariah: 30
8. Akuntansi Keuangan Publik: 49

9. Meeting, Incentive, Convention, Exhibition: 30
10. Manajemen Bisnis: 49
11. Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik: 20
12. Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan: 20

Baca Juga: Pejuang SNBP 2025, Ini 10 Jurusan dengan Prospek Kerja Menjanjikan di Masa Depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB BPPP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X