Daya Tampung UIN Surakarta SNBT dan UMPTKIN 2025: 3 Prodi Ini Buka Kuota di Atas 150

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 18:46 WIB
Daya tampung UIN Surakarta dalam SNBT 2025 dan UMPTKIN 2025. (dok. UIN Raden Mas Said Surakarta)
Daya tampung UIN Surakarta dalam SNBT 2025 dan UMPTKIN 2025. (dok. UIN Raden Mas Said Surakarta)

AYOSEMARANG.COM -- Para calon mahasiswa bisa mencatat dulu daya tampung UIN Surakarta dalam SNBT 2025 dan UMPTKIN 2025 berikut ini, sebelum memilih prodi atau jurusan.

UIN Surakarta membuka pendaftaran untuk 33 prodi, yang bisa dipilih melalui jalur SNBT 2025 maupun UMPTKIN 2025.

Dalam SNBT 2025, UIN Surakarta membuka 4 prodi dengan daya tampung masing-masing 28 kursi.

Baca Juga: Daya Tampung UIN Saizu Purwokerto SNBT dan UMPTKIN 2025: 2 Prodi Ini Sediakan Kuota Jumbo hingga Lebih dari 200 Kursi

Sedangkan melalui jalur UMPTKIN 2025, calon mahasiswa bisa memilih 29 prodi keagamaan.

Ada 3 prodi yang membuka kuota lebih dari 250 kursi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah), Manajemen Bisnis Syari’ah, serta Perbankan Syariah.

Dirangkum oleh AyoSemarang dari laman resmi SNPMB dan UMPTKIN, simak di sini jika ingin mengetahui daya tampung untuk 33 prodi di UIN Surakarta dalam SNBT 2025 dan UMPTKIN 2025.

Daya Tampung UIN Surakarta SNBT 2025

Baca Juga: 47 Jurusan UINSA dan Daya Tampung Jalur UMPTKIN - SNBT 2025: Psikologi dan PAI Sediakan Kuota Terbanyak

1. Ilmu Lingkungan: 28
2. Teknologi Pangan: 28
3. Sains Data: 28
4. Bioteknologi: 28

Daya Tampung UIN Surakarta UMPTKIN 2025

1. Tadris Matematika: 35
2. Tadris Biologi: 35
3. Pendidikan Agama Islam: 88
4. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir: 60
5. Pendidikan Bahasa Arab: 53

6. Pendidikan Islam Anak Usia Dini: 70
7. Bimbingan dan Konseling Islam: 100
8. Komunikasi dan Penyiaran Islam: 75
9. Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah): 120
10. Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah): 160

Baca Juga: 67 Jurusan di Unmul dan Daya Tampung SNBT 2025: Prodi D3 Ini Diserbu Paling Banyak Pendaftar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: UMPTKIN, SNPMB BPPP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X