Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 140, Mengoreksi Tanda Baca yang Salah

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 20:52 WIB
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 16 Kegiatan 3 (Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia )
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 16 Kegiatan 3 (Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia )

AYOSEMARANG.COM -- Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi memiliki aturan tata bahasa dan tanda baca yang harus diperhatikan agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.

Salah satu aspek penting dalam menulis adalah penggunaan tanda baca yang benar, seperti tanda koma, titik, tanda petik, hingga tanda kurung.

Penggunaan tanda baca yang tidak sesuai dapat menyebabkan kesalahpahaman atau bahkan mengubah makna suatu kalimat.

Di kelas 10 Kurikulum Merdeka, siswa diajak untuk lebih memahami aturan tanda baca melalui berbagai latihan, termasuk dalam soal yang terdapat pada halaman 140.

Dalam latihan ini, siswa diminta untuk mengidentifikasi kesalahan dalam penggunaan tanda baca dan memperbaikinya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang benar.

Baca Juga: Rekomendasi Nama Burung Perkutut yang Kekinian untuk Pemilik Milenial dan Gen Z

Sebelum melihat kunci jawaban, sangat disarankan bagi siswa untuk mencoba mengerjakan soal secara mandiri.

Dengan begitu, mereka dapat mengasah keterampilan dalam memahami dan menerapkan aturan tanda baca dengan lebih baik.

Kunci jawaban yang disediakan ini bertujuan sebagai panduan serta alat evaluasi bagi siswa dan orang tua dalam mengoreksi jawaban.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 140

Berikut ini adalah beberapa kalimat yang mengandung kesalahan dalam penggunaan tanda baca beserta perbaikannya:

Baca Juga: Sempat Panik Dikira Razia, Pengendara Motor Pulang dengan Ceria karena Dapat Takjil Gratis dari Polrestabes Semarang

1. Kalimat asal:

Hatta menyelesaikan sekolah Europese Lagere School, ELS pada tahun 1916 selanjutnya tahun 1919 Hatta lulus dari Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs: MULO di Padang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X