AYOSEMARANG.COM -- Universitas Semarang (USM) mencatat sejarah sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menggandeng BSI Maslahat sebagai lembaga nazhir dalam pengelolaan wakaf tunai.
Langkah ini resmi ditandai dalam acara penandatanganan kerja sama antara USM, BSI, dan BSI Maslahat yang berlangsung di Kantor BSI Region Office VII Semarang, Senin 24 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi SHI MH, Area Manager BSI Semarang Kota, Debrina Farrah Anova, serta Direktur Sales & Distributor BSI Maslahat, Anas Nasrudin, bersama jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, Area Manager BSI Semarang Kota, Debrina Farrah Anova, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran civitas akademika USM terhadap pentingnya wakaf tunai. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan semakin banyak pihak yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaan wakaf guna membangun ekonomi yang lebih stabil dan berbasis keimanan.
"Kami berharap, melalui kerja sama ini, kesadaran akan wakaf uang di kalangan civitas akademika USM semakin meningkat. Dengan demikian, semakin banyak yang tergerak untuk berwakaf, sehingga terbangun kekuatan ekonomi yang stabil dan berlandaskan keimanan," ujar Debrina.
Sementara itu, Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi SHI MH, menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi universitas dalam mengoptimalkan dana sosial yang dapat mendukung berbagai kegiatan akademik dan sosial di lingkungan kampus.
Wakaf tunai yang dikelola secara profesional oleh BSI Maslahat dapat digunakan untuk membiayai beasiswa mahasiswa serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
"Produk wakaf ini sangat bermanfaat, terutama jika dimaksimalkan untuk kegiatan-kegiatan positif di perguruan tinggi yang bersifat sosial, seperti pemberian beasiswa dan program-program pemberdayaan masyarakat," jelas Dr. Junaidi.
Lebih lanjut, Dr. Junaidi berharap kerja sama ini dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain dalam memanfaatkan potensi wakaf guna mendukung pengembangan institusi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk pengembangan institusi dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.