Kapan Terakhir Daftar UTBK 2025? Beda dengan Batas Pembayaran, Calon Peserta SNBT 2025 Wajib Catat

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 13:21 WIB
Kapan terakhir daftar UTBK 2025. (AyoSemarang.com/Rahma Rizky via Canva)
Kapan terakhir daftar UTBK 2025. (AyoSemarang.com/Rahma Rizky via Canva)

AYOSEMARANG.COM -- Kamu bertanya-tanya kapan terakhir daftar UTBK 2025? Simak jawabannya dalam pembahasan berikut ini.

Bagi kamu yang berencana mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), penting untuk mencatat jadwal pendaftarannya.

Pasalnya, batas akhir pendaftaran UTBK tidak sama dengan batas waktu pembayaran ujian, sehingga calon peserta harus lebih teliti agar tidak kehilangan kesempatan.

Baca Juga: 57 Jurusan di Unimed dan Daya Tampung SNBT 2025: PGSD Paling Favorit, Peminatnya Lebih dari 2600!

Setiap tahunnya, UTBK SNBT menjadi gerbang utama untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Sebab tak hanya siswa SMA sederajat lulusan tahun berjalan yang boleh mendaftar, tapi para siswa gap year lulusan tahun sebelumnya juga bisa ikut berjuang lagi untuk berebut kursi di PTN impian.

Oleh karena itu, memahami jadwal pendaftaran, batas pembayaran, hingga jadwal ujian sangatlah krusial.

Jangan sampai kelewatan hanya karena kurang teliti dalam mencatat tanggal pentingnya!

Baca Juga: Begini Cara Bayar UTBK Lewat Livin Mandiri, Peserta SNBT 2025 juga Bisa Bayar Lewat ATM lho!

Lantas, kapan terakhir daftar UTBK 2025? Simak informasinya dalam jadwal yang dikutip AyoSemarang dari laman SNPMB berikut ini, lengkap dengan cara daftarnya.

Cara Daftar UTBK SNBT 2025

1. Calon peserta masuk ke Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB yang sudah dibuat

2. Isilah dan lengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual

Baca Juga: Cara Bayar UTBK di BRImo bagi Peserta SNBT 2025, Bisa Lewat Teller BRI Jika Pembayaran Online Bermasalah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: SNPMB BPPP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X