Masih Banyak Siswa Miskin Belum Dapat PIP, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 10:17 WIB
Syarat dan cara daftar sebagai penerima bantuan PIP. (pip.kemdikbud.go.id)
Syarat dan cara daftar sebagai penerima bantuan PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Persiapkan berkas administrasi: seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor terakhir, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

- Daftar ke lembaga pendidikan terdekat: siswa atau orang tua dapat mendaftarkan langsung ke sekolah tempat siswa bersekolah.

- Sekolah mencatat data siswa: pihak sekolah akan mencatat dan memverifikasi data siswa sebagai calon penerima.

Baca Juga: Pencariran Dana PIP 2025 Siswa Mulai 10 April, Cek Jumlah dan Besaran yang Diterima

- Data diinput ke sistem Dapodik: sekolah akan memasukkan data ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk diajukan sebagai calon penerima PIP.

- Setelah proses pendaftaran selesai, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id

Dengan adanya Program Indonesia Pintar, diharapkan beban biaya pendidikan bisa lebih ringan, terutama bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, baik dalam bentuk biaya langsung seperti seragam dan alat tulis, maupun biaya tidak langsung seperti transportasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X