Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 195 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 17: Pengertian dan Contoh Jenis-Jenis Bank

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:51 WIB
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 195 Kurikulum Merdeka. (SIBI)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 195 Kurikulum Merdeka. (SIBI)

- Bank Sentral

Pengertian: lembaga keuangan yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengendalian kebijakan moneter suatu negara.
Contoh: Bank Indonesia (BI)

- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian: lembaga keuangan yang beroperasi di tingkat lokal dan biasanya memberikan layanan perbankan kepada masyarakat kecil dan menengah. BPR fokus pada pemberian kredit kepada masyarakat setempat.
Contoh: Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Pasar, serta Badan Kredit Desa (BKD)

- Bank Umum

Pengertian: lembaga keuangan yang menyediakan berbagai layanan perbankan kepada masyarakat umum, termasuk penerimaan simpanan, pemberian kredit, dan transaksi keuangan lainnya.
Contoh: BCA, Bank Mandiri, dan BRI

- Bank umum milik negara

Pengertian: bank yang kepemilikannya berasal dari pemerintah suatu negara. Pemerintah memiliki kontrol penuh terhadap kebijakan dan operasional bank tersebut.
Contoh: BNI, BRI, dan Bank Mandiri

- Bank umum milik swasta nasional

Pengertian: bank yang kepemilikannya dimiliki oleh individu atau entitas swasta dari dalam negeri. Bank ini dioperasikan dan dikelola oleh pihak swasta.
Contoh: BCA, Bank Niaga, dan Bank Mega

- Bank umum milik swasta asing

Pengertian: bank yang seluruh modal dan sahamnya berasal dari dana perorangan atau perusahaan asing luar negeri, yang pendiriannya disesuaikan dengan ketentuan pemerintah RI maupun kesepakatan dengan pihak asing.
Contoh: Bank Tokyo dan Deutsche Bank

- Bank umum milik campuran

Pengertian: Bank yang seluruh sahamnya berada di tangan pihak warga negara Indonesia dan warga negara asing. Kepemilikan saham yang mendominasi adalah warga negara Indonesia.
Contoh: Bank ANZ Indonesia dan Bank DBS Indonesia

4. Presentasikan hasil diskusi dan mintalah bimbingan guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X