Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 10: Perkembangan Organisasi di Masa Pergerakan Nasional

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 14:16 WIB
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 175 Kurikulum Merdeka. (SIBI )
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 175 Kurikulum Merdeka. (SIBI )

4. Catatlah hasil diskusimu, lalu presentasikan di depan kelas!

5. Bacalah hasil pekerjaan temanmu, buatlah catatan berdasarkan informasi dari teman lain yang belum kalian peroleh.

Jawaban

1. Jong Java

Sejarah: Jong Java didirikan pada tahun 1917 sebagai organisasi pemuda Jawa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasional dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Jawa. Organisasi ini diresmikan pada kongres ke-4 Sarekat Islam di Bandung pada tahun 1918.

Tujuan:
- meningkatkan kesadaran nasional di kalangan Pemuda Jawa
- memperjuangkan hak-hak politik ekonomi dan sosial rakyat Jawa

Bentuk Perjuangan:
- melalui pendidikan politik dan nasionalisme
- mengadakan aksi-aksi protes dan kampanye yang bersifat politis

2. Trikoro Dharmo

Sejarah: Trikoro Dharmo didirikan pada tahun 1923 oleh Mohammad Yamin dan beberapa tokoh nasionalis lainnya. Organisasi ini bertujuan untuk menyatukan gerakan nasionalis Indonesia yang terbagi-bagi.

Tujuan:
- mewujudkan persatuan dan kesatuan gerakan nasionalis Indonesia
- mempertahankan dan memajukan budaya Indonesia

Bentuk Perjuangan:
- melalui dialog dan musyawarah antarkelompok nasionalis
- mendorong penyatuan gerakan nasionalis dan perlawanan terhadap penjajah

3. Jong Islamieten Bond

Sejarah: Jong Islamieten Bond didirikan pada tahun 1924 sebagai organisasi pemuda Islam di Hindia Belanda. Organisasi ini muncul sebagai respons terhadap pengaruh barat dan modernisasi di kalangan pemuda Islam.

Tujuan:
- meningkatkan pemahaman agama Islam di kalangan pemuda
- memperjuangkan keadilan sosial dan politik dengan nilai-nilai Islam

Bentuk Perjuangan:
- melalui pendidikan agama dan pengembangan kesadaran sosial
- terlibat dalam kegiatan sosial dan politik yang bersifat Islami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X