UTBK Sesi 2 Selesai Jam Berapa? Beda Hari dan Beda Beda Wilayah maka Beda Jadwal, Peserta SNBT 2025 Wajib Catat

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 14:14 WIB
UTBK sesi 2 selesai jam berapa. (dok. PKIP Unair)
UTBK sesi 2 selesai jam berapa. (dok. PKIP Unair)

AYOSEMARANG.COM -- UTBK sesi 2 selesai jam berapa? Pertanyaan ini banyak ingin diketahui jawabannya oleh para peserta SNBT 2025.

UTBK sesi 2 atau sesi siang memiliki jadwal yang bervariasi, tergantung pada wilayah lokasi ujian dan hari berlangsungnya ujian.

Waktu untuk mengerjakan soal pada masing-masing sesi UTBK dilaksanakan selama 195 menit atau 3 jam 15 menit.

Baca Juga: UTBK Sesi 2 Jam Berapa? Peserta SNBT 2025 Tak Boleh Ikut Tes Jika sampai Telat!

Bagi para peserta SNBT 2025 yang akan menjalani tes di siang hari, maka bisa simak informasi UTBK sesi 2 selesai jam berapa berikut ini.

Sebagai informasi, ada perubahan jadwal pelaksanaan sesi siang di sejumlah daerah untuk UTBK tahun ini.

Berdasarkan keterangan yang dirilis SNPMB dan dikutip oleh AyoSemarang, inilah jadwal terbaru untuk sesi siang.

- Di hari Senin sampai Kamis serta Sabtu dan Minggu, sesi siang dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB.

Baca Juga: Kartu Peserta UTBK Di-print Ukuran Berapa? Peserta SNBT 2025 Juga Wajib Persiapkan Berkas-Berkas Ini agar Boleh Ikut Tes

Namun, di daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di wilayah Sumatra selain Lampung, ada pemunduran waktu dimulainya UTBK, menjadi pukul 13.00 sampai dengan 16.45 WIB.

- Di hari Jumat, sesi siang dimulai pukul 12.30 sampai dengan 16.15 WIB.

Namun, ada pemunduran waktu dimulainya UTBK di Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi pukul 13.15 sampai dengan 17.00 WIB.

Sedangkan untuk daerah di wilayah Sumatra selain Lampung, dimundurkan menjadi dimulai pukul 13.45 sampai dengan 17.30 WIB.

Baca Juga: Contoh Soal UTBK 2025 Literasi Bahasa Indonesia Lengkap dengan Kunci Jawaban, Peserta SNBT 2025 Belajar di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X