Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 241 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 6: Pokok Pelaksanaan Repelita

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 10:04 WIB
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 241 Kurikulum Merdeka. (SIBI)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 241 Kurikulum Merdeka. (SIBI)

AYOSEMARANG.COM -- Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 241 Kurikulum Merdeka ini membahas tugas yang ada dalam Lembar Aktivitas 6.

Siswa bisa menemukan tugas ini jika membuka buku paket Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VIII, tepatnya di halaman 241.

Tugas siswa adalah menjelaskan terkait pokok pelaksanaan Repelita, berdasarkan informasi yang ditemukan melalui buku maupun pencarian internet.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 147 Kurikulum Merdeka: Mencermati Puisi Diafran dan Puisi Prismatis

Aktivitas ini dapat diselesaikan secara berkelompok, dengan anggota 3 hingga 5 orang.

Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 241 Kurikulum Merdeka ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan referensi tambahan untuk bahan diskusi.

Ini dia contoh jawaban IPS kelas 8 halaman 241, yang telah dirangkum oleh AyoSemarang dari berbagai sumber terpercaya.

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 241 Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 154 Kurikulum Merdeka: Mendiskusikan Pesan yang Ada dalam Puisi 'Doa'

Lembar Aktivitas 6

Aktivitas Kelompok

Kalian telah memahami program yang disusun pemerintah pada masa pemerintahan Orde Baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan kegiatan ekonomi melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Masing-masing periode Pelita memiliki agenda yang berbeda-beda. Untuk memperdalam pengetahuanmu, kerjakanlah aktivitas kelompok berikut!

1. Buatlah kelompok yang terdiri dari 3-5 orang.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 217 Kurikulum Merdeka, Evaluasi Tema 03 Nasionalisme dan Jati Diri Bangsa - Soal Pilihan Ganda dan Esai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X