AYOSEMARANG.COM -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal menyelenggarakan pendidikan paralegal di Hotel Kusma Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 2–4 Mei 2025.
Menurut Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji SH MH, upacara pembukaan diklat paralegal dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal. Kegiatan dibuka oleh Bupati Kendal Hj Dyah Kartika Permanasari SE MM dan dihadiri Pj Sekda, para kepala dinas, badan, kantor, kabag, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kendal, pada 2 Mei 2025.
''Pemateri kegiatan ini dari birokrasi, praktisi dan akademisi. Ada 9 materi yang disampaikan ke peserta Diklat Paralegal. Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat mencetak paralegal andal dan kompeten untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat,'' kata Saroji.
Pemateri dari akademisi disampaikan oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs Adv Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM. Kukuh menyampaikan materi tentang Struktur Masyarakat Indonesia yang harus dipahami peserta Diklat Paralegal.
Menurut Dr Kukuh yang juga seorang Advokat Peradi, masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tatacara dan wewenang dari kerja sama antara berbagai kelompok dan golongan dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia.
Unsur masyarakat, lanjut Kukuh, meliputi bahwa manusia akan selalu hidup bersama, bercampur untuk waktu yang lama, merupakan satu kesatuan, dan mereka suatu sistem hidup bersama.
Struktur masyarakat majemuk pra-kemerdekaan Republik Indonesia terdiri atas masyarakat tradisional dan masyarakat modern.
''Sedangkan struktur masyarakat majemuk pasca-kemerdekaan Republik Indonesia terdiri atas Jawa dan luar Jawa, dan priyayi, abangan dan santri,'' ujarnya.
Kukuh mengatakan, karakteristik masyarakat Indonesia secara horizontal ditandai dengan perbedaan suku bangsa (ada 300 suku di Indonesia), perbedaan agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan kepercayaan), perbedaan adat istiadat (adat Melayu, Jawa, Sunda, Minangkabau, Bugis, dll), perbedaan kedaerahan (ada 35 provinsi atau lebih).
''Sedangksn karakteristik vertikal adanya perbedaan stratifikasi sosial lapisan atas yang kaya dan berkuasa, lapisan menengah dan lapisan bawah yang miskin,'' ungkapnya.
Penyampaian materi yang dimoderatori Yunan Hari Aji SH makin gayeng setelah para peserta berebut bertanya tentang materi yang disampaikan secara runut dengan penuh joke.
Para penanya yakni Roghiyanto, Mustofa dan Zaenal Alimin mendapatkan hadiah berupa buku karya pamateri Dr Kukuh Sudarmanto, karena pertanyaannya dinilai bermutu sebagai calon paralegal.
Ketua Panitia, Reza Bagoes Widiyantoro SH mengatakan, Diklat Paralegal diikuti 32 peserta terdiri atas kepala desa, perangkat desa, mahasiswa, LSM, ormas, dan wiraswasta dari wilayah Kabupaten Kendal.