AYOSEMARANG.COM -- Orang tua atau wali siswa perlu memahami pembagian wilayah zonasi dalam SPMB SD Kota Semarang 2025 agar lebih mudah dalam menentukan sekolah yang akan dipilih untuk putra-putrinya.
Tahun ini, sebanyak 325 SD Negeri tersebar di berbagai kelurahan menjadi sekolah tujuan dalam penerimaan peserta siswa baru di Kota Semarang.
Sebagai informasi, proses pendaftaran siswa baru jenjang sekolah dasar sudah resmi dibuka mulai 10 hingga 14 Juni 2025.
Seluruh tahapan dilakukan secara online melalui laman resmi: https://spmb.semarangkota.go.id/sd
Baca Juga: Cek Daya Tampung SD Negeri untuk SPMB SD Kota Semarang 2025, Ini Daftarnya
Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2025, kemudian disusul proses daftar ulang bagi siswa yang diterima.
Memahami wilayah zonasi SD Negeri tujuan sangat penting, karena jalur zonasi menjadi salah satu faktor utama dalam proses seleksi.
Zonasi ditentukan berdasarkan alamat domisili yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan akan mencakup sejumlah kelurahan yang berdekatan dengan lokasi sekolah.
Maka dari itu, orang tua dan siswa perlu segera mempersiapkan diri, terutama dalam menentukan sekolah yang sesuai zonasi wilayah tempat tinggal.
Berikut pembagian wilayah zonasi SPMB SD Kota Semarang 2025 yang mencakup sejumlah kelurahan:
Baca Juga: Sudah Dibuka! Alur Pendaftaran Online SPMB SD Kota Semarang 2025 Lengkap Jadwal Pengumuman
1. SDN Rejosari 01
BUGANGAN, JAGALAN, KARANGTURI, KEBONAGUNG, MLATIHARJO, REJOSARI, SARIREJO.
2. SDN Kemijen 02
KEMIJEN, MLATIBARU, MLATIHARJO, REJOMULYO, TANJUNGMAS.
3. SDN Sarirejo
BRUMBUNGAN, BUGANGAN, GABAHAN, JAGALAN, KARANGKIDUL, KARANGTEMPEL, KARANGTURI, KEBONAGUNG, REJOSARI, SAMBIREJO, SARIREJO.