Tak Daftar Ulang, Siswa Lolos SPMB Jateng 2025 SMA SMK Bakal Dicoret dari Sekolah Tujuan

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 10:01 WIB
Daftar ulang SPMB Jateng 2025 SMA SMK dilakukan di sekolah tujuan masing-masing.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Daftar ulang SPMB Jateng 2025 SMA SMK dilakukan di sekolah tujuan masing-masing. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Pengumuman hasil seleksi SPMB Jateng 2025 untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi diumumkan pada 21 Juni 2025 lalu.

Siswa bisa mengecek status kelulusan mereka secara daring melalui laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id/pengumuman.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, proses penting berikutnya adalah melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing. Tahapan daftar ulang telah dibuka pada 23, 24, 25, dan 30 Juni 2025.

Baca Juga: Daftar Ulang SPMB Jateng 2025 Ditutup Kapan? Catat Tanggalnya Agar Tidak Terlewat

Penting untuk diketahui, siswa yang tidak melakukan daftar ulang—baik secara sengaja maupun tidak—akan langsung dicoret dari daftar penerimaan.

Hal ini berarti mereka akan kehilangan kursi di sekolah pilihannya, termasuk jika diterima di sekolah negeri favorit.

"Calon siswa baru yang dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang maka akan digantikan oleh calon siswa baru yang masuk dalam daftar cadangan berdasarkan urutan pada masing-masing jalur seleksi SPMB.," tulis penjelasan resmi dari laman SPMB, dikutip Rabu 25 Juni 2025.

Kuota kosong yang ditinggalkan akan otomatis dialihkan kepada siswa yang masuk dalam daftar cadangan berdasarkan urutan prioritas seleksi.

Baca Juga: Ini Kriteria Siswa Cadangan SPMB Jateng 2025 SMA SMK, Peluang Diterima Masih Terbuka

Namun, siswa cadangan yang mendapatkan kuota tetapi juga tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur, dan tidak ada lagi kuota lanjutan untuk posisi tersebut.

Dengan demikian, tahapan daftar ulang menjadi bagian krusial dari seluruh proses SPMB di Jawa Tengah tahun ini. Jika terlewat, siswa tak punya peluang lagi di sekolah negeri jalur SPMB.

Setiap sekolah juga memiliki aturan masing-masing mengenai teknis daftar ulang. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diminta aktif mencari informasi langsung ke sekolah tujuan.

"Informasi pelaksanaan daftar ulang dapat diperoleh di satuan pendidikan pilihan dan atau melalui website atau papan pengumuman satuan pendidikan masing-masing," lanjut keterangannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X