Pengajuan Akun PPDB Jateng 2022
1. Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;
2. Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;
3. Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;
4. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun;
5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
Setelah syarat dokumen sudah lengkap, peserta bisa langsung melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2022 melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Peserta didik akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
Calon peserta didik menunggu pengajuan akun diverifikasi operator pada satuan pendidikan SMA dan SMK Negeri.
Jadwal PPDB Jateng 2022
15 Juni sampai dengan 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
2 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
5 Juli sampai dengan 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru
Itulah penjelasan terkait Pakta Integritas, salah satu berkas yang perlu disiapkan dalam pendaftaran PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK.