Apakah ada data yang tidak sesuai? jika ya, maka selanjutnya:
-Ajukan koreksi data pada bagian yang dimaksud, upload scan KK/rapor
-Tekan tombol 'kirim koreksi data'
-Selesai
Baca Juga: Contoh Surat Pakta Integritas, Dokumen Wajib PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Bisa Download di Sini
jika tidak, maka selanjutnya:
-Simpan formulir
-Selesai
Jika calon pendaftar mengajukan koreksi data maka akan diverifikasi oleh sekolah asal (SD) asal dan dilanjutkan validasi oleh Dinas Pendidikan.
Offline
-Datang ke sekolah asal
-Dibantu pra pendaftaran oleh sekolah
-Selesai
2. Warga Kota Semarang mempunyai Kartu Keluarga Kota Semarang peserta didik bersekolah di luar Kota Semarang, data peserta didik tidak ada di daftar nominasi
3. Warga luar Kota Semarang, Kartu Keluarga tidak Kota Semarang tetapi sudah menetap di Kota Semarang dan terdaftar sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) tahun di Kota Semarang. (*membawa Surat Keterangan Domisili dari kelurahan dan sekolah asal)
4. Warga Kota Semarang mempunyai Kartu Keluarga Kota Semarang, data peserrta didik tidak ada di daftar nomunasi. (NIK bermasalah)
5. Warga luar Kota Semarang mengikuti perpindahan orangtua/wali.
Dokumen PPDB SMP Kota Semarang 2022
-Kartu keluarga
-Scan/Foto Kartu Keluarga format JPG
-Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1)
-Scan Rapor (kelas 4, 5 ,6 semester 1) format PDF