Berikut cara pengajuan akun PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK:
1. Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id;
2. Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir;
3. Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas;
4. Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun;
5. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.
Aktivasi Akun PPDB Jateng 2022
Berikut cara aktivasi akun PPDB Jateng 2022:
1. Peserta didik mengakses situs PPDB Online Jateng di ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi";
2. Masukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dari proses pengajuan akun. Calon peserta didik bisa melengkapi dengan alamat email (optional);
3. Terakhir, buat kata kunci (password). Kata kunci akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB.
Baca Juga: Cara Mengubah Pilihan Sekolah SMA dan SMK di PPDB Jateng 2022
Berikut daftar link aktivasi akun untuk setiap jalur PPDB Jateng SMA dan SMK:
- SMA Jalur Zonasi https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030001/daftar/mandiri
- SMA Jalur Afirmasi https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030401/daftar/mandiri
- SMA Jalur Perpindahan Orang Tua https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030301/daftar/mandiri
- SMA Jalur Prestasi https://ppdb.jatengprov.go.id/#/030201/daftar/mandiri
- SMK Jalur Domisili Terdekat https://ppdb.jatengprov.go.id/#/040101/daftar/mandiri
- SMK Jalur Prestasi https://ppdb.jatengprov.go.id/#/040201/daftar/mandiri
Setelah tahap aktivasi akun selesai, peserta bisa melakukan pendaftaran sekolah mulai 29 Juni 2022 sampai 1 Juli 2022 secara online.
Demikianlah informasi dokumen yang harus disiapkan dalam PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS