Perlu diketahui bahwa tidak banyak kampus yang akan mensosialisasikan KIP Kuliah Ongoing.
Sehingga bagi mahasiswa aktif yang mengalami kondisi tersebut dituntut aktif menanyakan langsung ke pihak penanggung jawab beasiswa kampus terkait.
Kriteria lain yang tidak diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah 2023 adalah peserta yang memiliki kondisi ekonomi baik.
Hal ini dikarenakan program KIP Kuliah berfokus pada lulusan SMA sederajat yang akan melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi tetapi terkendala biaya.
Baca Juga: 3 Jutaan Tampil Mewah! Redmi Note 11 Pro Berbekal Layar 120Hz dan Kamera 108MP, Kini Turun Harga
Kondisi keterbatasan ekonomi tersebut tentunya didukung dengan bukti yang valid, seperti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos RI.
Namun apabila terdapat peserta yang secara aktual memiliki keterbatasan ekonomi namun tidak memiliki KIS, KKS dan tidak terdaftar di DTKS masih bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan setempat.
Itulah beberapa kriteria peserta yang tidak bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023. Untuk mengetahui informasi terbaru seputar KIP Kuliah 2023, kamu bisa memperolehnya dengan mengunjungi laman Ayosemarang.com ***