KIP Kuliah 2023 Cair Berapa Lama? Simak Proses Pencairan Dana Berikut Biar Nggak Penasaran

photo author
- Minggu, 5 Maret 2023 | 09:00 WIB
KIP Kuliah 2023 cair berapa lama? Simak proses pencairan dana berikut. (Instagram @kipkuliah)
KIP Kuliah 2023 cair berapa lama? Simak proses pencairan dana berikut. (Instagram @kipkuliah)

AYOSEMARANG.COM -- Pertanyaan terkait pencairan dana KIP Kuliah 2023 terus menjadi perbincangan hangat di antara para penerima manfaat.

Lantas sebenarnya berapa lama proses pencairan dana KIP Kuliah ini? Silakan simak informasi berikut.

Sebagaimana yang kita tahu, program KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi lulusan SMA yang memiliki potensi akademik baik dan berniat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala oleh keadaan ekonomi.

Baca Juga: Harga TERBARU Samsung A04, A04e dan A04s: HP Murah yang Bawa Kamera Cakep dan Memori Jumbo!

Sehingga KIP Kuliah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Upaya pemerintah tersebut dilakukan dengan cara pemberian bantuan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup untuk mahasiswa penerima manfaat.

Bantuan biaya pendidikan yang diterima maksimal yaitu 12 juta per semester, yang dibayarkan secara langsung oleh puslapdik kepada perguruan tinggi terkait.

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup yang diterima maksimal yaitu Rp1,4 juta per bulan.

Baca Juga: Tiada Tanding! Redmi Note 11 Pro 5G: HP 4 Jutaan yang Punya Kamera Cakep, Baterai Awet, Performa Mantap

Adapun,penerima manfaat Kartu Indonesia Pintar Kuliah perlu melakukan registrasi ulang setiap 6 bulan sekali agar proses pencairan dana oleh bank.

Bagaimana proses pencairan dana KIP Kuliah 2023?

Tahap pencairan

Informasi dari Kemendikbud, proses administrasi dari perguruan tinggi terkait dan juga Puslapdik bisa memakan waktu 1 sampai 2 minggu.

Baca Juga: 1 JUTAAN! Samsung A04e Usung Spek Dewa Baterai Badak, RAM Virtual 3GB, Dual Kamera Super Tajam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X