Tanggal Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester Genap 2, 4, 6, dan 8 di Bulan Maret, Simak Estimasi Berikut

- Senin, 20 Maret 2023 | 07:58 WIB
Estimasi Tanggal Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester Genap.
Estimasi Tanggal Pencairan KIP Kuliah 2023 Semester Genap.

AYOSEMARANG.COM -- Pengajuan pencairan dana KIP Kuliah 2023 bagi mahasiswa semester genap yaitu 2, 4, 6, dan 8 telah dibuka sejak awal Februari lalu.

Perguruan Tinggi terkait bisa mengajukan pencairan dana KIP Kuliah 2023 para mahasiswa penerima hingga 25 Maret 2023.

Setelah pengajuan dilakukan melalui SIM KIP Kuliah 2023, maka selanjutnya data administrasi akan diproses oleh pihak kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2023 Sudah Dilakukan, Ada Mahasiswa Belum Terima? Mungkin Ini Penyebabnya

Setelah itu dana bisa dicairkan oleh bank Penyalur melalui rekening masing-masing para penerimanya.

Artinya, agar proses pencairan KIP segera dilaksanakan, Perguruan Tinggi terkait perlu secepatnya melakukan pengajuan sebelum tanggal 25 Maret 2023.

Adapun data mahasiswa yang diajukan harus sesuai dengan data yang terdaftar di kemendikbud serta mahasiswa terkait juga harus tercantum di PDDIKTI.

Pencairan dana KIP Kuliah tentunya memakan waktu yang cukup lama dengan estimasi maksimal yaitu sekitar 44 hari kalender.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Sudah Cair di Bank Penyalur, Rekeningmu Terlewat? Lakukan Hal Ini

Sebab, proses yang dilakukan pun cukup banyak dan beragam dari mulai pengajuan hingga akhirnya dana dicairkan oleh bank penyalur.

Tahap pengajuan pencairan dana KIP Kuliah 2023.

1. Perguruan tinggi mengirimkan SK atau Surat keterangan dari pimpinan kampus yang dilengkapi dengan daftar calon penerima KIP Kuliah. Dalam surat keterangan tersebut juga perlu disertai dengan data pendukung di antaranya yaitu pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan juga rekening.

2. PLPP Kemdikbud akan melalukan beberapa proses seperti SPP dan SPM dengan jangka waktu berkisar antara 1 sampai 2 minggu, jika data yang dikirimkan di tahap 1 sudah lengkap dan sesuai.

Baca Juga: DAFTAR KIP KULIAH 2023 Langsung Diterima! Ini 4 Cara Atasi NIK, KIP, NISN Tidak Terdaftar Beserta Solusinya

Halaman:

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X