Bisakah Pengumuman SNBP 2023 Berubah dari Tidak Diterima Menjadi Lolos PTN Pilihan? Berikut Cara Cek Hasilnya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 11:46 WIB
Bisakah pengumuman SNBP 2023 berubah dari tidak diterima menjadi lolos PTN pilihan? Berikut cara cek hasilnya. (Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP)
Bisakah pengumuman SNBP 2023 berubah dari tidak diterima menjadi lolos PTN pilihan? Berikut cara cek hasilnya. (Tangkapan layar YouTube SNPMB BPPP)

AYOSEMARANG.COM -- Hari ini adalah pengumuman SNBP 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi bagi calon mahasiswa baru yang sudah menentukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebelumnya.

Melalui cara cek hasil pada beberapa link yang tersedia, pengumuman SNBP 2023 dapat diketahui calon mahasiswa baru lolos atau tidak diterima di PTN pilihan.

Tapi apakah status pengumuman SNBP 2023 bagi calon mahasiswa baru yang tidak diterima bisa berubah menjadi lolos ketika cek hasil?

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Belum Cair? Lakukan Cara Ini Agar Tahu Kapan Pencairannya, Cara Ampuh dari Senior Kampus!

SNBP merupakan jenis seleksi yang namanya berubah dari yang sebelumnya SNMPTN.

SNMPTN merupakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang jenis seleksinya sama.

Keduanya sama-sama mengandalkan prestasi nilai rapor yang diakumulasi pada masa Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.

Akumulasinya dimulai dari semester 1 hingga terakhir atau semester 6 yang hanya beberapa siswa saja yang dapat menerima kesempatan ini.

Baca Juga: 5 Perbedaan SNBP dan SNMPTN, Inilah Ciri-ciri Jalur Seleksi Calon Mahasiswa Baru, Apa Saja?

Ketika mendapat kesempatan SNBP 2023, siswa akan melakukan pemilihan PTN favorit yang dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

Selanjutnya, pengumuman SNBP 2023 akan dilakukan hari ini atau 28 Maret 2023 melalui link berikut.

Cara cek pengumuman SNBP 2023 mudah

1. Pilih pengumuman melalui alamat utama di ((pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)) atau 38 web alternatif lainnya.

Baca Juga: Cara Buat Fake SNBP 2023, HIBURAN Dapat Hasil Lolos di Berbagai Perguruan Tinggi

Halaman:

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X