Jadwal, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Ini Jaminan Pemerintah Untuk Calon Peserta

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:16 WIB
Jadwal, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Ini Jaminan Pemerintah Untuk Calon Peserta (menpan.go.id)
Jadwal, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023, Ini Jaminan Pemerintah Untuk Calon Peserta (menpan.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Simak kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dibuka di bawah ini.

Kapan dibuka pendaftaran sekolah kedinasan memang menjadi salah satu hal yang dicari-cari oleh para lulusan SMA kali ini.

Pertanyaan soal pendaftaran sekolah kedinasan kapan, turut pula menjadi sesuatu yang sangat krusial dan diincar.

Baca Juga: RESMI DIBUKA, Ini Jadwal dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2023, Langsung Bisa Jadi ASN

Pasalnya, bagi mereka yang lolos seleksi, masa depan pun akan terjamin menjadi seorang PNS.

Digaji oleh negara dan mendapatkan uang pensiunan yang lumayan di hari tua, hal tersebut benar-benar suatu hal yang sangat diimpikan.

Bekerja menjadi seorang PNS adalah impian banyak orang. Menjadi PNS bahkan adalah tujuan bagi sebagian kalangan.

Di masyarakat sendiri, seorang pegawai negeri sipil akan lebih dihormati ketimbang mereka yang bekerja tidak berhubungan dengan pemerintah.

Baca Juga: Daftar Instansi dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Setidaknya, hal tersebut memang masih sering terjadi di beberapa daerah.

Lantas, sebenarnya kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dibuka? Ternyata pendaftarannya akan mulai dibuka pada tanggal 1 April mendatang.

Tak hanya itu saja, pemerintah nyatanya juga menjaminkan hal lain yang sangat krusial bagi para calon peserta.

Apa yang pemerintah jaminkan? Mengingat yang dijamin adalah para calon peserta, alih-alih para lulusan baru. Untuk tahu jawabannya, simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan Terbaik Untuk Lulusan IPS, Masa Depan Terjamin, Lulus Jadi PNS!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X